jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang turis asal Maroko ditangkap oleh anggota Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta karena tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menindak Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko. ANTARA/HO-Kemenkumham DIY/aa.
BKK Yogyakarta turut berkoordinasi dengan Imigrasi dan Bea Cukai untuk antisipasi. Proses Cegah dan Tangkal juga dipastikan ...
Apakah paspor haji bisa digunakan untuk traveling ke negara lain sering menjadi pertanyaan yang diajukan masyarakat.
Kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu Anggota DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Hasto Kristiyanto terus diproses oleh ...
?Balai Karantina Kesehatan (BKK) Yogyakarta meningkatkan langkah antisipasi terhadap potensi masuknya virus Human ...
Kasus virus HMPV merebak di Asia, Dinkes Kota Yogyakarta dan BKK Yogyakarta tingkatkan pengawasan untuk cegah masuknya virus ...
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB.
Shin Tae-yong tetap pemegang Golden Visa meski dipecat sebagai pelatih Timnas Indonesia. Visa ini diberikan untuk kontribusinya dalam sepakbola Indonesia.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim Kantor Imigrasi Kupang kembali mengamankan 3 WN Bangladesh tanpa Visa dan Izin Tinggal pada Jumat (3/1/2025). Pengamanan ini dilakukan Tim Inteldakim, dipimpin Saiful ...
JawaPos.com - Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya selama 2024 cukup berbuah manis. Terbukti pada pelayanan keimigrasian, hingga 23 Desember 2024, sebanyak 127.353 paspor telah ...